I. PENERAPAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
No | Penerapan Hak dan Kewajiban Pasien | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit | ||
2 | Memperoleh informasi mengenai hak dan kewajiban pasien | ||
3 | Memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan | ||
4 | Hak untuk memilih | ||
5 | Hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur |
II. PENERAPAN HAK DAN KEWAJIBAN RUMAH SAKIT
No | Penerapan Hak dan Kewajiban Rumah Sakit | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | Menetapkan jumlah, jenis dan kualifikasi SDM sesuai klasifikasi rumah sakit | ||
2 | Menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan | ||
3 | Menerima bantuan dari pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan |
IV. PENERAPAN ETIKA PROFESI
No | Kewajiban Umum | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | Kewajiban Umum | ||
2 | Kewajiban dokter terhadap pasien | ||
3 | Kewajiban dokter terhadap teman sejawat | ||
4 | Kewajiban dokter terhadap diri sendiri |
VI. KEPATUHAN PENERAPAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG TERKAIT DENGAN RUMAH SAKIT
No | Jenis Peraturan | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | UU no 29 tahun 2004 tentang Praktik kedokteran dan Permenkes RI no 2052/2011 tentang Izin Praktik dan penyelenggaraan praktik kedokteran | ||
2 | UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan PMK 56 tahun 2014 tentang klasifikasidan perizinan RS | ||
3 | UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan | ||
4 | PP 101/2014 tentang penglolaan limbah B3 dan Permenkes RI no 1204 tahun 2004 tenntang persyaratan Kes.lingkungan RS |
Formulir Rekap Penuh
Self-Assessment Penilaian Mandiri Rumah Sakit
I. PENERAPAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
No | Penerapan Hak dan Kewajiban Pasien | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit | ||
2 | Memperoleh informasi mengenai hak dan kewajiban pasien |
II. PENERAPAN HAK DAN KEWAJIBAN RUMAH SAKIT
No | Penerapan Hak dan Kewajiban Rumah Sakit | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | Menetapkan jumlah; jenis dan kualifikasi SDM sesuai klasifikasi rumah sakit |
III. ETIKA RUMAH SAKIT
No | Etika Rumah Sakit - Kewajiban Umum Rumah Sakit | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | Rumah sakit harus mentaati Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) |
IV. PENERAPAN ETIKA PROFESI
No | Kewajiban Umum | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | Kewajiban Umum |
V. PENANGANAN PENGADUAN
No | Penanganan Pengaduan - Mengikuti prosedur yang dibuat oleh lembaga Ombudsman | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | Laporan disampaikan secara tertulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar |
VI. KEPATUHAN PENERAPAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG TERKAIT DENGAN RUMAH SAKIT
No | Jenis Peraturan | Ya | Tidak |
---|---|---|---|
1 | UU no 29 tahun 2004 tentang Praktik kedokteran dan Permenkes RI no 2052/2011 tentang Izin Praktik dan penyelenggaraan praktik kedokteran |